KPU RI Umumkan Afifuddin sebagai Ketua Definitif

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan bahwa Mochammad Afifuddin telah disepakati sebagai Ketua KPU RI secara definitif menggantikan Hasyim Asyari yang beberapa waktu lalu dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan Afifuddin disepakati menjadi ketua definitif setelah seluruh anggota beserta sekretaris jenderal menggelar rapat pleno pada Minggu siang.
"Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI," kata August Mellaz dilansir dari antaranews, Senin, 29 Juli 2024.
Penetapan Afifuddin sebagai ketua KPU RI dilakukan sebelum pembukaan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca-Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7). Mellaz mengatakan bahwa penetapan itu dilakukan mengingat kebutuhan-kebutuhan serta tanggung jawab organisasi dalam beberapa waktu ke depan.
Sebelumnya, Afifuddin yang menjabat anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.
Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI saat ini, yakni hingga tahun 2027.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Turun Rp28.000, Harga Emas Antam 28 Mei jadi Rp1,895 Juta per Gram
-
Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah Jatuh pada 28 Mei, Iduladha 6 Juni
-
Presiden Prabowo Serukan Solidaritas Negara ASEAN-GCC untuk Palestina
-
Cucu Bung Karno Ingatkan Pemerintah Soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
-
Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Dorong Penguatan dan Perlindungan Pekerja di Kawasan