Kemenkeu Sebut JHT Jadi Cara Pekerja Dapat Hidup Layak di Hari Tua

| Jum'at, 29/11/2024 16:03 WIB
Kemenkeu Sebut JHT Jadi Cara Pekerja Dapat Hidup Layak di Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan (foto: bpjsketenagakerjaan)

RADARBANGSA.COM – Staf ahli bidang pengeluaran negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto mengatakan, jaminan sosial merupakan salah satu cara agar pekerja dapat merasakan hidup layak di masa tuanya.

Hal itu disampaikan Sudarno dalam diskusi pada Social Security Summit 2024 di Jakarta, Kamis, 28 November 2024 kemarin.

"Kita melewati siklus kehidupan, mulai dari sekolah, setelah sekolah, bekerja, dan setelah bekerja. Setelah bekerja itu seharusnya tidak cemas, karena ada jaminan sosial," ujar Sudarto.

Selain itu, Sudarto juga mendorong perlunya skema yang tepat guna mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober tahun 2024 baru mencapai 40,83 juta, di mana jumlah pekerja formal dan informal sekitar 150 juta.

"Bahkan saat ini yang ikut jaminan pensiun mungkin hanya sekitar 14 juta, yang ikut jaminan JHT itu sekitar 16 juta dari 140-145 juta pekerja. Ini yang jadi konsen kita, jangan sampai kita dan teman-teman kita begitu pensiun dapetnya bansos, artinya apa, membebani APBN," ungkap Sudarto.

Tags : BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait