Gus Imin Pastikan PPN 12 Persen Tak Sasar UMKM dan Pariwisata

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar memastikan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen tidak menyasar sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pariwisata.
"Jadi, UMKM dan pariwisata yang berkaitan dengan hajat orang banyak, itu nggak kena," kata Gus Imin, sapaan akrabnya, dalam keterangannya dikutip pada Kamis, 26 Desember 2024.
Lebih lanjut Gus Imin menegaskan bahwa PPN 12 persen hanya akan berlaku pada sektor-sektor barang mewah atau berbagai barang yang di luar kebutuhan dasar. Sementara, sektor UMKM dan pariwisata yang menjadi tumpuan masyarakat tidak akan dibebankan pajak tersebut.
Ia menyatakan bahwa UMKM akan mendapatkan keringanan dan kemudahan dari pemerintah.
"Karena itu, bahkan UMKM tetap mendapatkan keringanan dan kemudahan," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Menurutnya, pemerintah telah menyeleksi terlebih dahulu sektor-sektor yang terdampak kenaikan PPN 12 persen. "Mana yang tidak boleh naik, mana yang naik. Sehingga, memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi, dan memfasilitasi, dan uang tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis," tutur Gus Imin.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Soal Pemilu Dipisah Kontradiktif
-
Panji Bangsa Didik 1.309 Kader Lewat Dikbar Serentak di 8 Daerah
-
Top! Janice Tjen Sabet Gelar Tunggal dan Ganda di ITF W35 Taipei
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Menlu RI: Potensi Ganggu Suplai Minyak ke Indonesia
-
Bayern Munchen ke Perempatfinal Piala Dunia Antarklub, Kane Tak Sabar Jumpa PSG