Mobil Bermuatan Rokok Ilegal Tabrak Rumah Usai Dikejar Polisi di Bangkalan

| Minggu, 08/06/2025 16:01 WIB
Mobil Bermuatan Rokok Ilegal Tabrak Rumah Usai Dikejar Polisi di Bangkalan Mobil bermuatan rokok ilegal tabrak rumah di Bangkalan. (Foto: lentera today)

RADARBANGSA.COM - Sebuah kendaraan yang kedapatan membawa rokok ilegal terlibat dalam aksi kejar-kejaran dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di kawasan Jembatan Suramadu. 

Kejadian ini berakhir dengan mobil tersebut menabrak rumah warga di Jalan Raya Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu dini hari (7/6/2025).

Mobil yang diketahui berjenis Suzuki Ertiga Hybrid dengan nomor polisi B 1638 ENL itu sempat menabrak kendaraan patroli sebelum akhirnya kehilangan kendali dan menabrak rumah warga. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, tiga penumpang yang berada di dalam kendaraan, yakni AY (20), MH (25), dan SR (30), warga Kecamatan Arosbaya, mengalami luka ringan.

Menurut Kepala Unit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwono, insiden bermula sekitar pukul 02.30 WIB di jalur Madura–Surabaya Jembatan Suramadu. Saat itu, petugas yang sedang berpatroli mencurigai sebuah mobil yang melaju tidak stabil dan melanggar marka jalan.

“Petugas sudah memberi isyarat agar kendaraan menepi, tetapi pengemudi justru menambah kecepatan dan berbalik arah menuju Bangkalan,” ujar AKP Darwono.

Menindaklanjuti hal tersebut, unit patroli melakukan pengejaran dan meminta bantuan tim lain di wilayah sekitar. Pengejaran berakhir setelah kendaraan pelaku menabrak dua mobil patroli dan akhirnya menghantam rumah warga dalam kondisi tak terkendali.

Darwono mengonfirmasi bahwa mobil tersebut memuat rokok ilegal dalam jumlah besar. “Belum kami hitung pasti jumlahnya, tapi kendaraan dipenuhi tumpukan rokok tanpa cukai,” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku serta barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Tags : Kecelakaan , Mobil , Bangkalan , Rokok Ilegal