Gubernur Banten Serahkan 9.709 SK PPPK Formasi 2024

RADARBANGSA.COM - Gubernur Banten Andra Soni secara simbolis menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 kepada 9.709 pegawai Pemprov Banten. Penyerahan SK PPPK ini dilakukan secara hybrid di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (1/8/2025).
“Ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah titik awal dari tanggung jawab besar untuk melayani, bukan dilayani,” ujar Gubernur Andra Soni.
Ia juga berpesan agar para PPPK menanamkan integritas, semangat belajar, dan etos kerja yang kuat, serta menjadi ASN yang mampu memimpin perubahan, bukan hanya menunggu perintah.
SK PPPK tersebut diserahkan kepada 3.671 tenaga guru, 5.803 tenaga teknis, 235 tenaga kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membentuk birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gus Jazil: Mental Menang, Kontributif dan Berani Kunci jadi TA/SAA Sesungguhnya
-
Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, PKB: Kerja Sama Antar Partai Akan Semakin Solid
-
Legislator PKB Dukung Keputusan Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong
-
Semester I 2025, Ekspor Riau Tembus US$10,14 M
-
Provinsi Jabar Targetkan Semua TPSA Miliki Fasilitas RDF