Fraksi PKB Gagas Perda Pesantren di Pamekasan

RADARBANGSA.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Pamekasan menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren dengan ruang lingkup yang lebih luas, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional.
Selama ini Pemkab Pamekasan telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.
Namun, aturan tersebut lebih menitikberatkan pada aspek pendidikan.
“Memang saat ini sudah ada Perda Pesantren, tetapi isinya lebih spesifik pada pendidikan. Kami ingin ada perubahan agar penyelenggaraan pondok pesantren tidak hanya terkooptasi pada sektor pendidikan,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, Minggu (3/8/2025).
Faridi menjelaskan, pihaknya menginginkan Perda Pesantren yang baru mencakup tiga poin utama, yakni pendidikan, lembaga dakwah, dan lembaga pemberdayaan masyarakat.
“Dengan cakupan ini, kita bisa lebih mengenal pesantren sebagai bagian penting dari sejarah dan budaya bangsa. Pesantren sudah memberikan kontribusi besar dalam membentuk karakter bangsa serta melahirkan ulama dan tokoh penting dalam sejarah Indonesia,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selama ini pesantren lebih dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam yang menekankan pembelajaran ilmu agama seperti Al-Qur’an, Hadits, dan Fiqh.
“Namun yang tidak kalah penting, pesantren juga berperan membentuk karakter santri menjadi pribadi berakhlak mulia, disiplin, dan bertanggung jawab. Hal ini perlu kita dorong agar terus berkembang,” imbuhnya.
Upaya tersebut, lanjut Faridi, selaras dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mengatur fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Undang-undang ini memberikan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan pesantren dalam konteks pendidikan nasional dan pembangunan masyarakat,” pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komisi X DPR Ungkap Sekolah Rakyat Jadi Solusi Penanganan Kemiskinan
-
Menteri PAN RB Siap Fasilitasi Guru di Sekolah Rakyat
-
Kemacetan Jalur Ketapang Kian Parah, Pemkab Banyuwangi Siagakan Posko Darurat
-
Gubernur Pramono Resmi Buka Popprov dan Porprov DKI Jakarta 2025
-
Fraksi PKB Gagas Perda Pesantren di Pamekasan