Kerap Dikorupsi, Mendes: Jangan Main-main dengan Dana Desa!

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Praktik korupsi dana desa kembali terjadi di Pamekasan, Madura. Tak tanggung-tanggung, kasus tersebut menyeret tidak hanya dua Kepala Desa di daerah itu, tapi juga Bupati Pamekasan, Ahmad Syafi'i dan Kajari Pamekasan, Rudy Indra Prasetya.
Terulangnya kasus korupsi tersebut memantik sesal dan kekecewaan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo. Ia dengan tegas meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku supaya ada efek jera yang optimal.
"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus kita perangi bersama. Saya ingatkan kepada semua pemangku kepentingan terhadap desa dan dana desa agar tidak main-main lagi dalam pengelolaan dana desa," kata Eko, Senin 7 Agustus 2017.
Eko juga mengaku bakal meningkatkan dan memperketat pengawasan penggunaan dana desa. Selain oleh aparat penegak hukum dan KPK, ia juga mempunyai banyak satgas untuk pengawasan dana desa. Disamping juga pemerintah melibatkan LSM, masyarakat dan media.
"Jadi setiap penyelewengan dana desa sekarang pasti akan dapat dengan mudah diketahui. Jadi jangan main-main lagi dalam pengelolaan dana desa," tegas Eko.
Lebih lanjut Eko berharap masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana Desa pada call center yang telah disiapkan Kemendesa di 1500040. Pemerintah pasti akan menindak lanjuti setiap laporan tersebut.
Bagi Eko, pengawasan dana desa akan lebih efektif dengan bantuan pengawasan dari masyarakat. Kejadian di Pamekasan menurutnya berawal dari laporan pendamping desa ke penegak hukum terhadap adanya indikasi penyelewengan dana desa.
"Ini bukan menjadi kejadian yang terakhir kalau praktik-praktik penyelewengan masih dijalankan. Pemerintah akan tegas dan akan melakukan tindakan penegakan hukum," imbuhnya.
Eko menambahkan, para kepala desa yang sudah kerja benar tak perlu menghawatirkan ragam ancaman yang mengganggu merek. Jikaoun ada, ia mempersilahkan mereka lapor ke satgas dana desa di 1500040. Pemerintah akan mendampingi dan melakukan advokasi mereka dengan baik.
"Saya mengapresiasi KPK yang menangani kasus ini dengan cepat sehingga tidak terjadi pembiaran sehimgga bisa dapat menjadi pelajaram bagi pemangku desa lainnya agar tidak main-main dalam mengelola dana desa," tukasnya. AZ
Berita Terkait
Berita Populer
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
Berita Terkini
-
Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, PKB: Kerja Sama Antar Partai Akan Semakin Solid
-
Legislator PKB Dukung Keputusan Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong
-
Semester I 2025, Ekspor Riau Tembus US$10,14 M
-
Provinsi Jabar Targetkan Semua TPSA Miliki Fasilitas RDF
-
Sabar/Reza ke Semifinal Macau Open 2025, Bidik Gelar Juara