Kritisi Kenaikan Cukai Rokok, Farida: Kesejahteraan Buruh dan Petani Harus Diperhatikan

BOJONEGORO, RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI Farida Hidayati mengkritisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 152/2019 tentang cukai rokok. Menurutnya, aturan tersebut belum memihak pada kesejahteraan petani dan industri tembakau.
"PMK (no.152/2019) tentang cukai rokok belum memihak pada rakyat kecil, khususnya petani tembakau dan cengkeh. Kenaikan sebesar 23% hingga 29% bisa mengancam industri tembakau yang menyerap banyak tenaga kerja. Jika industri tembakau tidak berproduksi, maka yang kasihan buruh dan petani tembakau," kata Farida kepada radarbangsa.com, Selasa, 5 November 2019.
Legislator dari Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur itu meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan tersebut. Jika memang cukai rokok harus naik, lanjutnya, tetap mengutamakan kesejahteraan para petani dan buruh, bukan perusahaan besar.
Sebab, dengan kenaikan cukai rokok tersebut maka akan mempengaruhi biaya produksi hasil tembakau dan cengkeh. Efeknya adalah pengurangan produksi dan serapan tembakau dari petani.
"Karena itu aturan tersebut harus dikaji kembali. Kenaikan cukai rokok tetap harus mengutamakan kesejahteraan petani dan buruh sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain itu juga untuk menghindari menjamurnya pabrik rokok ilegal," ujarnya.
Sebelumnya, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengunjungi salah satu pabrik rokok kretek di Kabupaten Bojonegoro yang mempekerjakan ratusan karyawan. Farida berharap kebijakan pemerintah ke depan lebih memihak pada buruh dan petani kecil.
"Saya berharap pemerintah ke depan lebih memperhatikan sektor-sektor kecil dan menengah. Karena mereka merupakan tulang punggung perekonomian bangsa," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Sarana Syiar Islam, Pemerintah Layak Dukung Pengembangan Seni Qasidah
-
Menlu RI Tegaskan Ketahanan Pangan jadi Fokus Kerja Sama ASEAN Plus Three
-
Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB
-
Gelombang Panas Terjang Eropa, Sebabkan 2.300 Kematian
-
Emas Antam 11 Juli Dijual Rp1,906 Juta per Gram