Bahtsul Masail PBNU Tentang Farmasi dan Alkes, Anggia: Kebijakan Izin Edar Hak BPOM

| Selasa, 17/12/2019 17:38 WIB
Bahtsul Masail PBNU Tentang Farmasi dan Alkes, Anggia: Kebijakan Izin Edar Hak BPOM Anggia Erma Rini (Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menyelenggarakan diskusi Bahtsul Masail Al-Qonuniyah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes), Selasa, 17 Desember 2019 di Hotel Acacia, Jakarta.

Baca Juga: Anggia Erma Rini Dorong Status PLKB Non-PNS Via Jalur Khusus

Hadir sebagai narasumber adalah Waketum KH Mochammad Maksum Machfoedz, Anggota Komisi IX DPR RI Anggia Erma Rini, Bendum PBNU Dr Bina Suhendra, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 2001-2006 Dr Sampurno, pemerhati kebijakan publik Dr Riant Nugroho, Katib Syuriyah PBNU KH Miftah Faqih, Rois Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin, Stafsus Wapres RI KH Imam Aziz, Ikatan Apoteker Indonesia Audrey, serta Prof Rika dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Jumlah warga NU hampir separuh dari total penduduk Indonesia. Kebijakan menarik izin edar obat dari BPOM ke Kemenkes merugikan sebagian besar warga NU yang kebanyakan level menengah ke bawah. Bagi mereka, jika sudah terkait kesehatan, apapun ditempuh sekalipun sampai jual tanah," ujar Maksum.

Sementara itu, Anggia Erma Rini menekankan bahwa Komisi IX DPR RI dalam beberapa kesempatan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerja, yakni dengan BPOM dan Kemenkes, telah sepakat menolak rencana mengambil alih kewenangan izin edar dari BPOM ke Kemenkes.

"Salah satu kesimpulan Komisi IX DPR secara tegas mendesak Kemenkes melaksanakan Perpres 80/2017 tentang BPOM yang menyatakan bahwa BPOM RI berwenang menerbitkan izin edar obat. Itu hak BPOM," kata Anggia.

Bahkan, Rapat Paripurna DPR RI per 17 Desember 2019 secara resmi juga mengesahkan RUU Pengawasan Obat dan Makanan usulan Komisi IX masuk dalam Prolegnas. "Baru tadi diketok di Paripurna DPR," ujar Anggia.

Perwakilan dari Ikatan Apoteker Indonesia, Audrey, melihat banyak yang salah paham soal harga obat yang dikatakan mahal. "Harga obat, ada dua, yakni reguler dan BPJS. Berdasarkan SK Menkes 2013, sebelum ada BPJS, harga sudah turun bahkan sampai 80%. Di BPJS, harga obat per tablet bahkan hanya Rp 22. Yang terjadi sekarang adalah kelangkaan obat," kata Audrey.

Baca Juga: Konferensi Internasional Islam, Anggia Respon Isu Kebebasan Beragama Dunia

Dari sisi agama, KH Ahmad Ishomuddin melihat tugas negara harus membawa kemaslahatan pada rakyat. "Tugas negara adalah hiroosatud diin (menjaga agama) dan lisiyaasatid dunya (mengatur dunia). Menurut hujjah Islam ala Imam Ghozali, dua ilmu yang penting dipelajari adalah ilmu agama untuk kesehatan jiwa dan ilmu kedokteran untuk kesehatan fisik. Kemenkes dan BPOM sama-sama eksekutif yang harus berpijak untuk kemaslahatan rakyat," ujar KH Ishomuddin.

Bahtsul Masail diikuti oleh perwakilan para kiai dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Lembaga Bahtsul Masail, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia, Asosiasi Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (ARSINU), dan sejumlah pemerhati farmasi dan alat kesehatan.

Tags : Bahtsul Masail , LBM PBNU , Anggia Erma Rini

Berita Terkait