Awas Ada Polisi Virtual di Group Whatsapp

| Rabu, 17/03/2021 19:32 WIB
Awas Ada Polisi Virtual di Group Whatsapp WhatsApp (sumber:konfirmasitimes.com)

RADARBANGSA.COM - Saat ini dengan hadirnya polisi virtual, orang harus berhati-hati dalam mengirimkan dan menyebarkan konten-konten yang sekiranya dianggap membahayakan atau dalam hal ini biasa disebut ujaran kebencian. Tak hanya di Twitter, Facebook, atau Instagram saja, grup WhatsApp juga dikabarkan menjadi platform media sosial yang diawasi oleh polisi virtual.

Pihak kepolisian dikabarkan telah mendapatkan laporan dari sebuah konten Whatsapp yang dianggap mengandung unsur ujaran kebencian dan berpotensi ditindak pidana.

Kepala Bagian Penerangan umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa grup Whatsapp saat ini juga bisa dipantau. Ahmad menjelaskan bahwa polisi virtual akan menegur jika mendapatkan laporan dari masyarakat sendiri. 

Kemudian, Ahmad juga memberikan contoh sebuah percakapan atau unggahan di grup Whatsapp yang mengandung ujaran kebencian, setiap orang yang ada dan termasuk anggota di dalam grup Whatsapp tersebut berhak melaporkan kepada polisi dengan melampirkan bukti berupa screenshot atau tangkapan layar kepada Polri. Lebih lanjut laporan tersbut akan dikaji oleh pihak kepolisian, apakah memenuhi unsur ujaran kebencian atau tidak.

Hadirnya polisi virtual diharapkan bisa menjadi pengingat kepada masyarakat untuk tidak seenakya dan bisa lebih berhati-hati dalam berucap di dunia maya, apapun bentuk platform-nya.

Hingga 11 Maret 2021 telah tercatat, sebanyak 89 akum media sosial pada berbagai platform yang telah mendapatkan peringatan oleh polisi virtual. Peringatan yang dilakukan oleh polisi virtual ini lebih banyak ditujukan pada kasus pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi suku, ras, agama, dan antargolongan ata SARA.

Tags : Whatsapp , polisi virtual