Pemkab Banyuwangi Perkuat Sinergi Tekan Perkawinan Anak, Angka Dispensasi Menurun

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat langkah strategis guna menekan angka perkawinan usia anak. Berbagai upaya preventif dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor demi menjamin hak-hak anak, termasuk pendidikan dan perlindungan kesehatan reproduksi.
“Pernikahan usia anak membuat hak-hak dasar mereka seperti belajar dan berkarya menjadi terputus,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menerima tim penilai Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award, Rabu (18/6/2025).
Ipuk menegaskan bahwa pencegahan perkawinan dini menjadi prioritas karena dampak negatifnya sangat luas. “Dari perkawinan dini akan berpotensi melahirkan bayi stunting, putus sekolah, hingga keluarga yang belum matang secara ekonomi dan mental,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Banyuwangi telah menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama untuk menekan angka dispensasi kawin. Salah satu kebijakan strategis adalah mewajibkan pemohon dispensasi menyertakan rekomendasi dari psikolog dan pemeriksaan kesehatan reproduksi.
Kebijakan ini terbukti efektif. Berdasarkan data Pengadilan Agama, jumlah dispensasi kawin yang dikabulkan terus menurun. Tercatat, dari 1.015 kasus pada 2021, turun menjadi 874 pada 2022, 771 pada 2023, dan 721 kasus pada 2024. “Jumlah pemohon dan putusan dispensasi kawin terus berkurang dengan kebijakan ini. Sebagian akhirnya mau menunggu hingga mereka cukup umur,” jelas Ipuk.
Selain regulasi, pemerintah daerah juga menggencarkan program pemberdayaan dan pendidikan. Beasiswa untuk anak-anak berprestasi dari keluarga tidak mampu disediakan agar mereka dapat menuntaskan pendidikan hingga jenjang menengah atas.
Pemkab Banyuwangi juga menggagas berbagai inovasi seperti Rindu Bulan (Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun), Psikolog Goes To School, serta KUA Goes to School yang memberikan edukasi dan motivasi pernikahan sehat bagi remaja.
Atas upaya komprehensif ini, Banyuwangi berhasil masuk lima besar dalam penilaian Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award yang digelar Pemprov Jawa Timur. Tim penilai yang melakukan tinjauan lapangan dipimpin oleh Kepala DP3AK Jatim, Tri Wahyu Liswati, serta melibatkan unsur dari UNICEF, Bappeda, Dinas Pendidikan, PKK, dan Lembaga Perlindungan Anak Jatim.
“Sinergi semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan, tokoh agama, hingga anak-anak itu sendiri, menjadi kunci dalam menekan angka perkawinan anak,” tutup Ipuk.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pemkab Banyuwangi Perkuat Sinergi Tekan Perkawinan Anak, Angka Dispensasi Menurun
-
KBRI Teheran Siaga I, Pemerintah Diminta Percepat Evakuasi Ratusan WNI
-
Menang Dramatis Lawan Thailand, Timnas Voli Putra Indonesia ke 8 Besar AVC Nations Cup
-
Pemprov NTB Raih WTP Ke-14, BPK Apresiasi Gubernur Iqbal Benahi Tata Kelola Keuangan
-
Tiba di Bandara Internasional Pulkovo Rusia, Prabowo akan Bertemu Presiden Putin