Asosiasi Kepala Desa se Kabupaten Tabalong Audiensi dengan Fraksi PKB MPR RI

| Jum'at, 14/09/2018 18:43 WIB
Asosiasi Kepala Desa se Kabupaten Tabalong Audiensi dengan Fraksi PKB MPR RI Anggota Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah dan Zainul Arifin Noor menerima audiensi dari Asosiasi Kepala Desa se Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Jumat (14/9). (Dok fraksi PKB MPR RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Asosiasi Kepala Desa se Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) MPR RI di komplek MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jum`at, 14 September 2018. Perwakilan tersebut diterima langsung oleh anggota MPR RI Fraksi PKB Zainul Arifin Noor dan Neng Eem Marhamah.

Dalam sambutannya, Neng Eem menyatakan bahwa UU Desa merupakan bagian dari inisiasi PKB dalam memperjuangkan kemajuan Desa. Karena itu, PKB memperjuangkan UU tersebut agar menjadi payung hukum untuk pembangunan desa.

"UU Desa merupakan bagian dari inisiasi fraksi PKB di DPR RI. Kami ingin memperjuangkan kemajuan Desa dengan menginisiasi payung hukum tentang Desa," kata Neng Eem di MPR RI, Jum`at, 14 September 2018 sore.

Selain itu, keberadaan UU Desa sangat penting untuk pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Hal tersebut yang mendorong Pemerintahan Joko Widodo untuk menyalurkan dana desa agar pembangunan di Desa lebih maju dan meningkatkan perekonomian masyarakat Desa.

Sementara itu, perwakilan asosiasi kepala desa Tabalong mengapresiasi keberadaan UU Desa dan perhatian pemerintah terhadap pembangunan di desa. Sehingga, perekonomian desa menjadi lebih maju dan masyarakatnya hidup sejahtera.

Usai audiensi, rombongan asosiasi kepala desa Tabalong foto bersama dengan anggota FPKB MPR RI. 

Tags : Asosiasi Kepala Desa , Kabupaten Tabalong , UU Desa , PKB

Berita Terkait