Cak Imin Instruksikan Seluruh Kader PKB Sosialisasikan RUU Pesantren

| Kamis, 25/10/2018 20:41 WIB
Cak Imin Instruksikan Seluruh Kader PKB Sosialisasikan RUU Pesantren Cak Imin menyampaikan sambutan dalam acara Seminar RUU Pesantren di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/10). (Foto: Instagram @cakimiNOW)

SURABAYA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku sangat bahagia setelah RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan disetujui oleh DPR RI sebagai RUU usulan dari DPR. Ditambah lagi, persetujuan tersebut berdekatan dengan peringatan Hari Santri 2018, sehingga menjadi kado istimewa untuk santri dan pesantren di seluruh Indonesia.

"RUU (Pesantren) ini merupakan kado spesial dari PKB untuk Pesantren di perayaan Hari Santri tahun 2018," kata Cak Imin dalam sambutannya di acara Seminar RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 25 Oktober 2018 siang.

Wakil Ketua MPR RI itu menyampaikan bahwa PKB akan berkomitmen untuk mengawal RUU ini. "Apabila sebelumnya PKB telah mengawal usulan 22 Oktober sebagai puncak hari santri nasional, maka PKBB akan kembali berkomitmen untuk mengawal RUU tentang Pesantren ini," tegas Cak Imin.

"Ini menjadi bukti komitmen kami terhadap keberadaan Pesantren," sambungnya.

Cak Imin juga mengungkapkan bahwa banyak pengusaha yang lahir dari kalangan santri. Artinya, santri tak hanya belajar tentang pendidikan agama dan akhlak, tapi juga enterpreneurship.

"Kalangan santri bisa melahirkan banyak wirausahawan yang akan ikut menopang berbagai kebutuhan kita nantinya. Di situ harus ada penyesuaian kurikulum enterpreneurship yang nantinya juga akan masuk dalam RUU pesantren tersebut," jelasnya.

Terakhir, Cak Imin menginstruksikan kepada seluruh kader PKB baik yang berada di tataran legislatif maupun eksekutif untuk terus menyosialisasikan RUU tersebut.

"PKB akan terus berkomitmen agar RUU ini bisa segera disahkan menjadi Undang-undang. Oleh karena itu, kami akan terus menggali keinginan Pesantren sehingga akan tertuang dalam pasal-pasal di undang-undang tersebut," pungkasnya. 

Tags : RUU Pesantren , Cak Imin , PKB , Pesantren

Berita Terkait