Sejumlah Kementerian Tandatangani Komitmen Pendidikan Anti Korupsi

| Rabu, 12/12/2018 21:32 WIB
Sejumlah Kementerian Tandatangani Komitmen Pendidikan Anti Korupsi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menandatangani komitmen pendidikan antrikorupsi di Jakarta, Selasa 11 Desember 2018.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan, tandatangan komitmen pendidikan antikorupsi itu sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi dengan mendorong implementasi pendidikan antikorupsi di setiap jenjang.

"Implementasi tersebut diwujudkan dengan lahirnya kebijakan dari setiap kementerian terkait insersi pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan di Indonesia", kata Agus Rahardjo. 

Dilansir kemenaggoid, tampak hadir dalam penandatanganan tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menristek Dikti Mohamad Nasir, Mendagri Muhadjir Effendy, Menteri Lukman Hakim Saifuddin serta Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin.

Menurut Menag, Kementerian Agama bersama KPK secara serius ingin mengembangkan program dan kegiatan di bidang pendidikan anti korupsi.  "Tentunya nanti akan disebarluaskan ke seluruh satuan pendidikan yang ada di bawah naungan Kementerian Agama," ujarnya.

Tags : Pendidikan Antikorupsi , KPK ,

Berita Terkait