270 Daerah Akan Gelar Pilkada pada 2020

| Kamis, 13/06/2019 16:53 WIB
270 Daerah Akan Gelar Pilkada pada 2020 Logo KPU. doc. @KPU_ID

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di sejumlah daerah pemilihan pada 2020 mendatang.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada Tahun 2020 akan diikuti oleh 270 Daerah.

“Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dab 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya,” kata Bahtiar di Jakarta, Kamis 13 Juni 2019.

Menurut Bahtiar, Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong.

Pilkada serentak 2020 ini, lanjut Bahtiar, merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.

Tags : Pilkada Serentak 2020 , KPU ,

Berita Terkait