73 Rumah Gadang Solok Selatan Layak Jadi Cagar Budaya

| Jum'at, 29/09/2017 21:35 WIB
73 Rumah Gadang Solok Selatan Layak Jadi Cagar Budaya Kawasan Seribu Rumah Gadang, Solok Selatan. (Foto: Andri Mardiansyah)

PADANG, RADARBANGSA.COM - Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, Nurmatias, mengatakan ada 73 rumah gadang di Kawasan Seribu Rumah Gadang, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, yang layak menjadi cagar budaya.

"Kami telah melakukan kajian terhadap 109 rumah gadang di Kawasan Seribu Rumah Gadang dan 73 rumah layak dijadikan cagar budaya sementara sisanya dalam kondisi rusak," kata Nurmatias di Padang Aro, Solok Selatan, seperti dikutip antaranews.com, Jumat, 29 September 2017.

Yang paling penting saat ini, menurut dia, adanya surat keputusan bupati untuk pembentukan tim peneliti cagar budaya yang beranggotakan minimal lima dan maksimal tujuh orang yang meliputi perwakilan warga, pemerhati budaya dan pemerintah daerah.

"Kalau ingin disertifikasikan bisa dengan asesornya didatangkan atau Solok Selatan mengirim berkasnya ke Jakarta. Ini merupakan langkah untuk melestarikan budaya yang ada, harapannya dilakukan berjenjang mulai dari kabupaten, provinsi dan nasional," jelasnya.

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menyatakan dia akan segera mengeluarkan surat keputusan supaya tim ahli bisa segera memulai proses sertifikasi seribu rumah gadang menjadi cagar budaya.

"Kita akan bentuk secepatnya kalau bisa tidak harus menunggu 2018. Untuk kemajuan daerah, pemerintah akan melakukannya dengan cepat," ujarnya.

Tags : Cagar Budaya , Rumah Gadang

Berita Terkait