Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau Curhat ke Cak Imin

| Kamis, 09/11/2017 11:45 WIB
Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau Curhat ke Cak Imin Lahan pertanian tembakau di Temanggung, Jawa Tengah. (foto: bernas.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Keputusan Pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 10,04 persen pada 2018 mendatang menuai protes keras dari para petani tembakau di Indonesia.

Gejolak tersebut membuat para petani naik pitam, bahkan semakin kecewa lantaran pemerintah menyarankan mereka untuk segera mencari alternatif komoditas lain.

Padahal petani tidak punya opsi lain untuk mengganti komoditas tanamnya. Mereka saat ini sudah begitu bergantung dengan pendapatan dari hasil mereka menanam tembakau.

Tentu keputusan itu membuat para petani tembakau semakin terpuruk. Disejumlah daerah, seperti Madura, Temanggung dan daerah lainnya, komuditas ini cenderung lebih mudah diberdayakan dibanding komuditas lain.

Menyikapi gejolak tersebut, sepuluh perwakilan petani tembakau hari ini, Kamis 9 November 2017 berkunjung ke Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka secara langsung disambut oleh Ketua Umum PKB, A Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin serta sejumlah pengurus PKB lainnya.

Kesepuluh petani tembakau ini mengadukan nasibnya dan memohon kepada Cak Imin untuk mengawal aspirasi mereka agar pemerintah mengurungkan rencana menaikkan cukai rokok.

Bagi para petani, tembakau merupakan satu-satunya komoditas yang memiliki nilai jual tinggi dibanding komoditas lainnya, khususnya saat musim kemarau.

Tags : Cak Imin , Petani Tembakau , Cukai Rokok , PKB

Berita Terkait