Jokowi Bakal Gratiskan Tarif Listrik, Ini Mekanismenya

| Kamis, 02/04/2020 07:48 WIB
Jokowi Bakal Gratiskan Tarif Listrik, Ini Mekanismenya Ilustrasi Pengisian Token Listrik (Foto: Kaskus)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo baru saja menyetujui untuk melakukan pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50% kepada konsumen bersubidi 900 VA. Kebijakan ini merupakan salah satu stimulus pemerintah demi mengurangi dampak negatif virus corona pada perekonomian Indonesia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperjelas kebijakan tersebut dengan menetapkan beberapa mekanisme pelaksanaan terkait pemberian stimulus tarif listrik tersebut

"Untuk golongan 450 VA yang regular (pascabayar) atau pakai dulu baru bayar, berapun pakainya ya gratis, tidak bayar apa-apa," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam Konferensi Pers Online di Jakarta, Rabu 1 April 2020.

Untuk mengantisipasi pemakaian konsumen regular yang melebihi batas, Kementerian ESDM dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan database penggunaan masing-masing konsumen.

"Nanti bakal jepret juga skeringnya kalau melebihi batas," sambung Rida. Khusus prabayar 450 VA, Pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.

"Masing-masing pelanggan konsumsinya beda-beda, kami sudah punya profil pelanggan, angka maksimum dari pemakaian tiga bulan terakhir, yang kita berikan selama tiga bulan ke depan," ungkap Rida.

Penerapan mekanisme keringanan pembayaran ini akan diterapkan serupa pada pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

"Yang regular akan diberikan diskon 50% dari biaya pemakaian dan biaya beban," ungkap Rida.

Sementara bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50% dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir. "Persis seperti 450 VA, hanya saja tidak gratis tetapi bayarnya hanya 50%," jelas Rida.

Rida menegaskan selama tiga bulan ke depan, mulai bulan April hingga Juli, kedua pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA akan mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan.

"Sekiranya akan mengikuti perkembangan nasional (meredanya Covid-19). Bila masih dibutuhkan untuk memberikan keringan kepada saudara-saudara yang membutuhkan tidak tertutup kemungkinan akan diperpanjang," tutur Rida.

 

Tags : Tarif Listrik , Jokowi , Gratis

Berita Terkait