Sekitar 29 Juta Masyarakat di PHK Saat Pandemi

| Kamis, 06/08/2020 09:01 WIB
Sekitar 29 Juta Masyarakat di PHK Saat Pandemi Masyarakat Gunakan Masker Selama Pandemi (Doc: Harian Nasional)

JAKARTA,RADARBANGSA.COM – Pandemi Covid-19 telah menyebabkan lumpuhnya ekonomi sepanjang 6 bulan terakhir. Jutaan warga tercatat mengalami PHK dan negara turut berjuang memerangi tingkat pengangguran tersebut.

Lembaga Riset dan Konsultasi Saiful Mujani (SMRC) dalam riset terbarunya mencatat setidaknya 29 juta warga Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada masa pandemi Covid.

“Jumlah ini sangat besar dan harus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Direktur Eksekutif Saiful MUjani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas Ph.D. dalam keterangan resminya, 29 Juli 2020.

Abbas menyampaikan sekitar 15,2% warga mengalami PHK pada masa Covid-19. Dengan demikian, mengingat terdapat 190 juta orang dewasa, jumlah warga yang terkena PHK akibat Covid-19 ini sekitar 29 juta orang.

Pada tingkat keluarga, sekitar 24.5% warga menyatakan bahwa ada anggota keluarganya yang mengalami PHK pada masa Covid-19.

Dalam riset tersebut juga mengatakan bahwa tingkat PHK tertinggi ditemukan di DKI+Banten yang mencapai 31%.

“Ini berarti hampir sepertiga orang dewasa di DKI+Banten mengalami PHK,” ujar Abbas.

Daerah berikutnya yang mengalami tingkat PHK tinggi adalah Pulau Sumatra dengan porsi 26%, atau sekitar satu dari empat pekerja di Sumatra mengalami PHK.

Sebaliknya daerah dengan tingkat PHK paling rendah terjadi Sulawesi (2%), Jawa Timur (4%), dan Kalimantan (6%).

Sementara itu di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Maluku & Papua, Bali & Nusa Tenggara dan Jawa Tengah, rata-rata tingkat PHK mengambil porsi 10 hingga 20%, dengan rincian Jawa Barat (12%), Maluku+Papua (13%), Bali+Nusa Tenggara (16%), dan Jateng+DIY (18%).

Tags : PHK , Pandemi , Covid-19

Berita Terkait