Barantan Musnahkan 41.712 Unggas Ilegal Tak Bersertifikasi Kesehatan

| Jum'at, 11/09/2020 13:54 WIB
Barantan Musnahkan 41.712 Unggas Ilegal Tak Bersertifikasi Kesehatan Puluhan Ribu Unggas Illegal Diamankan (Doc: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM -  Penyelundupan puluhan ribu unggas ilegal dengan total 41.712 ekor telah digagalkan melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan). Mereka juga mencatat telah terjadi 420 kali upaya penyelundupan diseluruh wilayah tanah air yang berhasil dihadang.

Barantan kemudian melakukan tindakan penahanan, penolakan dan pemusnahan (3P) kepada puluhan ribu ekor unggas sebagai akibat dari pengiriman unggas yang tidak disertai dengan jaminan kesehatan dan keamanan dari negara asal.

“Tindakan Karantina 3P ini berhasil kami lakukan berkat kerjasama yang baik dengan aparat keamanan yakni TNI dan Polri serta instansi terkait yakni bea cukai, imigrasi dan keamanan,” kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) melalui keterangan tertulisnya, dikutip pada Jumat 11 September 2020.

Pasalnya, Jamil tengah mewaspadai potensi ancaman penyebaran penyakit Flu Burung atau Avian Influenza (AI) akibat lalu lintas yang tidak sesuai prosedur.

"Jika masuk dan tersebar, tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat namun sangat merugikan secara ekonomi baik bagi peternak dan juga jadi ancaman ditolaknya produk olahan unggas kita di pasar ekspor,“ katanya.

Sebagai informasi, penyakit flu burung disebabkan oleh virus influenza yang menyerang semua jenis unggas domestik termasuk ayam, bebek, dan burung puyuh. Flu burung merupakan penyakit yang dapat ditularkan ke manusia (zoonosis). Indonesia tertular virus flu burung sejak 2003 yang menyebar ke beberapa wilayah dalam beberapa tahun saja.

Ke depan, pihaknya berkomitmen akan melakukan peningkatan pengawasan, penguatan sistem perkarantinaan dan laboratorium uji.

Selain itu tidak kalah pentingnya adalah melakukan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus agar dapat turut mendukung tugasnya dengan patuh dan displin melaporkan produk pertanian yang dilalulintaskan baik ekspor, impor maupun antar area.

Tags : Flu burung , Unggas Ilegal

Berita Terkait