Pembangunan Pabrik Semen Baru Dinilai Picu PHK Karyawan

| Senin, 31/05/2021 13:45 WIB
Pembangunan Pabrik Semen Baru Dinilai Picu PHK Karyawan Industri Semen. (Foto: bisniscom)

RADARBANGSA.COM - Serikat pekerja pabrik semen menolak rencana pemerintah mendirikan Pabrik Semen di Kalimantan Timur dalam waktu dekat.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (FSP-ISI), Kiki Warlansyah mengatakan alasan penolakan ini karena pembangunan pabrik semen baru itu berpotensi mengancam posisi buruh pabrik semen yang berimbas pada phk karyawan.

Kiki menjelaskan pabrik semen tambahan di Kalimantan Timur dapat memicu kondisi over supply alias kelebihan pasokan semen di Indonesia makin besar. Saat ini saja, secara nasional menurutnya ada kelebihan pasokan semen sebesar 42 juta ton.

"Kondisi indutri semen ini banyak carut marut terkait oersupply semen, per tahun akhir 2020 kapasitas semen nasional 117 juta ton sementara yang terserap 75 juta ton, atau over supply 42 juta ton," papar Kiki dalam konferensi pers virtual, Minggu 30 Mei 2021.z

Dari kabar yang dia dengar, akan ada pabrik baru berkapasitas produksi 15 juta ton per tahun untuk memberikan pasokan semen ke ibu kota baru. Pihaknya pun menolak hal ini karena akan makin membuat pasokan semen berlebihan.

"Nah isunya ini ada pabrik semen baru di kaltim, mempersiapkan bahan untuk penirian ibu kota baru, kapasotasnya 15 juta ton, kami menolak pendirian pabrik baru ini. Ini nasional saja ada 42 juta ton yang nganggur, ditambah lagi 15 juta ton," ujar Kiki.

Sementara itu, jumlah pabrik di Pulau Kalimantan saja sudah ada dua pabrik dengan pasokan berlebih 2 juta ton. Sementara di Sulawesi ada pabrik dengan pasokan berlebih 7,7 juta ton.Dengan adanya pabrik baru di Kalimantan Timur dia khawatir pabrik-pabrik di pulau Kalimantan dan Sulawesi bisa mengurangi utilisasi ataupun berhenti beroperasi karena kelebihan pasokan. Bila hal itu terjadi dia dan buruh lainnya khawatir akan terkena PHK.

"Kalau utilisasi berkurang atau berhenti, rentetannya adalah pengurangan pendapatan, dan bisa picu PHK. Dengan penambahan pabrik 15 juta ton ini akan mengancam posisi kita sebagai buruh," kata Kiki.

Soal banyaknya potensi karyawan yang terkena PHK, menurutnya akan ada 50% karyawan yang terancam kena PHK di pabrik-pabrik yang sudah ada di Kalimantan dan Sulawesi.

"Saat 15 juta ton ini mulai operasi, pabrik lainnya pasti akan menurunkan utilitasnya bisa sampa 50%. Nah otomatis pengurangan kayawan bisa 50%, ini akan terasa dampaknya oleh kayawan industri semen," ujar Kiki.

Maka dari itu, dia dan para buruh lainnya menolak pembangunan pabrik semen baru di Kalimantan Timur. Menurutnya, pemerintah sebetulnya sudah berkomitmen melakukan moratorium pabrik semen, namun entah kenapa pabrik di Kalimantan Timur ini tetap diteruskan pembangunannya.

"Informasi yang kita dapatkan Juli 2019 sebetulnya sudah ada kesepakatan di antara Kemenperin, Kementerian Agraria, dan BKPM untuk tidak ada lagi pabrik baru kecuali di timur Indonesia. Tapi, nyatanya di awal 2021 ini Menteri Agraria katanya melakukan proses pendirian pabrik baru di Kaltim," papar Kiki.

"Kami menolak pendirian pabrik semen ini, dan mendukung moratorium pabrik semen," tegasnya.

Tags : Phk karyawan , pabrik semen

Berita Terkait