Banggar DPR Minta Kebijakan Fiskal 2022 Perhatikan Laju Inflasi

| Rabu, 09/06/2021 21:05 WIB
Banggar DPR Minta Kebijakan Fiskal 2022 Perhatikan Laju Inflasi Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: layarberitacom)

RADARBANGSA.COM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mendorong penyusunan kebijakan fiskal dengan mempertimbangkan kebijakan pengendalian laju inflasi. Karena itu, Said menilai perlu asumsi dasar kebijakan fiskal yang tepat tahun depan sehingga harus sejalan dengan rencana pemulihan ekonomi nasional lewat kebijakan fiskal yang memadai.

"Untuk itu perlu sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta Bank Indonesia untuk mengendalikan laju inflasi," ujarnya saat Rapat Panja Banggar DPR RI dengan Pemerintah membahas Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal tahun 2022 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.

Sebagaimana dilansir dari laman resmi DPR RI, Banggar DPR bersama pemerintah menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 berkisar 5,4-5,5 persen. Sedangkan tingkat inflasi disepakati kisaran 3 persen plus minus 1 persen.

Menurut Said, dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berjalan menyebabkan pencapaian target tersebut masih dipenuhi banyak tantangan. Tak hanya itu, kondisi ekonomi global di tahun depan dipenuhi ketidakpastian.

Kondisi inflasi yang tinggi di Amerika Serikat misalnya, dikhawatirkan akan berdampak ke perekonomian banyak negara. Oleh karena itu, menurut Said perlu penjagaan agar rupiah tak terdepresiasi dan pasar keuangan tidak bergejolak tinggi.

Dalam rapat panja tersebut, asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disepakati kisaran Rp13.900-Rp14.800. Di tengah ketidakpastian itu, Said meyakini jika pemerintah dapat fokus menangani pandemi dan mempercepat vaksinasi, maka hal tersebut akan memperkecil faktor ketidakpastian di tahun mendatang.

"Kalau fokus, maka pertumbuhan pun bisa kita raih," pungkasnya.

Tags : DPR RI , Badan Anggaran , Kebijakan Fiskal , Indonesia