Erick Thohir Kecam Harga Obat Covid-19 Yang Dijual Mahal

| Senin, 05/07/2021 18:50 WIB
Erick Thohir Kecam Harga Obat Covid-19 Yang Dijual Mahal Menteri BUMN Eric Thohir saat mengunjungi Apotek Indofarma (Doc: Kementerian BUMN)

RADARBANGSA.COM - Menteri BUMN Erick Thohir mengecam harga-harga obat yang melejit tajam di tengah kebutuhan yang tinggi sebagai terapi pencegahan dan penyembuhan Covid-19.

Ia juga memerintahkan kepada perusahaan farmasi BUMN, PT Indofarma Tbk dan PT Kimia Farma Tbk untuk memastikan ketersediaan obat-obatan termasuk Ivermectin, yang saat ini sedang dalam uji coba klinis, dengan harga terjangkau.

"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," ujar Erick saat mengecek ketersediaan Ivermectin di tiga Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin 5 Juli 2021.

Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Menteri BUMN juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannnya tanpa disertai resep dokter.

Ia juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.

"Indofarma tengah menggenjot produksi Ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet/bulan menjadi 13,8 juta tablet/bulan pada Agustus 2021. Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," katanya. 

Saat ini, Ivermectin tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan lainnya. Untuk harga telah ditetapkan Rp7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.

  

Tags : Erick Thohir , Obat Covid

Berita Terkait