Pemerintah Alokasikan Sukuk Negara untuk Pembangunan di Bali
RADARBANGSA.COM - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Luky Alfirman menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan dana APBN melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Proyek pembangunan di berbagai sektor dan di berbagai wilayah.
Khusus untuk provinsi Bali, Luky mengatakan alokasi Sukuk Proyek telah dilakukan sejak 2016 dan trennya semakin meningkat. Untuk tahun 2021, nilainya sebesar Rp362,16 miliar dan tahun 2022 kembali meningkat sebesar Rp409,8 miliar.
“Total alokasi Sukuk Proyek untuk Provinsi Bali dari tahun 2016 hingga 2022 mencapai Rp1,68 triliun,” kata Dirjen PPR.
Selain untuk pembangunan Laboratorium Terintegrasi Universitas Pendidikan Ganesha, SBSN Proyek di Provinsi Bali digunakan untuk pembangunan Jalan Baru Bts. Kota Mengwitani – Singaraja yang dibiayai melalui Multi Years Contract (MYC) senilai Rp308,15 miliar.
Pembangunan jalan ini dimaksudkan untuk mengurangi waktu tempuh dari kota Denpasar menuju kota Singaraja sehingga diharapkan dapat mempercepat perkembangan perekonomian di wilayah Bali.
Berbagai proyek strategis, baik di sektor infrastruktur, transportasi, hingga pendidikan, telah dihasilkan dari proyek SBSN dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sampai dengan tahun 2021, total proyek yang dibiayai dari SBSN sudah mencapai 3.447 proyek yang tersebar di berbagai wilayah tanah air Indonesia.
“Kita sudah melakukan SBSN Proyek itu sejak tahun 2013. Kita telah membangun Indonesia sebanyak kurang lebih 3.447 proyek nilainya kurang lebih Rp145,8 triliun selama 8 tahun,” ujar Dirjen PPR.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax