Pemerintah Alokasikan Sukuk Negara untuk Pembangunan di Bali

| Senin, 29/11/2021 16:02 WIB
Pemerintah Alokasikan Sukuk Negara untuk Pembangunan di Bali Sektor Pariwisata Bali (Foto: Digination. ID)

RADARBANGSA.COM - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Luky Alfirman menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan dana APBN melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Proyek pembangunan di berbagai sektor dan di berbagai wilayah.

Khusus untuk provinsi Bali, Luky mengatakan alokasi Sukuk Proyek telah dilakukan sejak 2016 dan trennya semakin meningkat. Untuk tahun 2021, nilainya sebesar Rp362,16 miliar dan tahun 2022 kembali meningkat sebesar Rp409,8 miliar.

“Total alokasi Sukuk Proyek untuk Provinsi Bali dari tahun 2016 hingga 2022 mencapai Rp1,68 triliun,” kata Dirjen PPR.

Selain untuk pembangunan Laboratorium Terintegrasi Universitas Pendidikan Ganesha, SBSN Proyek di Provinsi Bali digunakan untuk pembangunan Jalan Baru Bts. Kota Mengwitani – Singaraja yang dibiayai melalui Multi Years Contract (MYC) senilai Rp308,15 miliar.

Pembangunan jalan ini dimaksudkan untuk mengurangi waktu tempuh dari kota Denpasar menuju kota Singaraja sehingga diharapkan dapat mempercepat perkembangan perekonomian di wilayah Bali.

Berbagai proyek strategis, baik di sektor infrastruktur, transportasi, hingga pendidikan, telah dihasilkan dari proyek SBSN dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sampai dengan tahun 2021, total proyek yang dibiayai dari SBSN sudah mencapai 3.447 proyek yang tersebar di berbagai wilayah tanah air Indonesia.

“Kita sudah melakukan SBSN Proyek itu sejak tahun 2013. Kita telah membangun Indonesia sebanyak kurang lebih 3.447 proyek nilainya kurang lebih Rp145,8 triliun selama 8 tahun,” ujar Dirjen PPR. 

Tags : alokasi sukuk negara , sukuk

Berita Terkait