Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan

| Senin, 07/11/2022 13:01 WIB
Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan Lahan pertanian tembakau di Temanggung, Jawa Tengah

RADARBANGSA.COM - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), buka suara terhadap rencana kenaikan cukai rokok pada 2023 mendatang.

Sekretaris Jenderal AMTI Hananto Wibisono menilai keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sekitar 10 persen pada tahun depan mendatang sangat tidak sesuai dengan tujuan menjaga kelangsungan tenaga kerja dan keseluruhan rantai industri di Tanah Air.

Dia menjelaskan di sisi hulu misalnya, petani tembakau dan cengkeh akan merasakan efek langsung dari putusan itu.

"Secara otomatis, ketika cukai hasil tembakau naik, maka pabrikan akan berhitung, mengatur strategi yang berujung pada pengurangan jumlah serapan tembakau petani. Apalagi selama ini, segmen sigaret kretek tangan lah yang menyerap paling banyak tembakau dan cengkeh petani," kata Hananto dalam keterangan tertulisnya, Senin 7 November 2022.

Di tahun ini saja, petani menghadapi kondisi cuaca yang membuat kuantitas serta  kualitas hasil tembakau dan cengkeh tidak optimal. Ditambah dengan kenaikan cukai hasil tembakau 2023 dan 2024, maka dipastikan akan menambah beban para petani. 

Di sektor industri pertembakauan yang mana isinya adalah pekerja pabrik sigaret kretek juga terancam terkena pukulan.

“Situasinya saat ini, enam juta tenaga kerja di ekosistem pertembakauan saat ini dihantui oleh bayang-bayang pengurangan tenaga kerja, pabrikan dan industri yang sedang sekuat tenaga menjaga kestabilan operasional,” kata dia.

Tak berhenti disitu dampak kenaikan cukai juga akan dirasakan oleh toko retail uang menjual rokok sepeti warung - warung UMKM.

Untuk itu Hananto meminta agar pemerintah meninjau kembali putusan kenaikan cukai rokok di tahun 2023.

“Kami mohon pemerintah dapat meninjau ulang dan memberi kesempatan agar ekosistem ini dapat pulih dan bertumbuh. Bagi kami, kenaikan tarif sebesar 5% untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) sangat berat. Akan sangat bijaksana jika cukai SKT tidak dinaikkan, mengingat segmen ini merupakan sektor padat karya,” tandas dia.

Tags : AMTI , Tembakau , Cukai , Rokok

Berita Terkait