BCA Mau Bagi Dividen Senilai Rp4,3 Triliun
RADARBANGSA.COM - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memutuskan untuk membagikan dividen interim tunai sebesar Rp 35 per saham untuk tahun buku 2022.
Sehingga total dividen interim tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp 4,31 triliun atau meningkat 40% dibandingkan dividen interim tahun buku 2021.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, pembagian dividen interim tersebut ditopang oleh tren pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan hingga triwulan III tahun 2022 serta kondisi permodalan Perseroan yang memadai.
"Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan segenap pemegang saham, sehingga Perseroan mampu melanjutkan tren pertumbuhan kinerja yang positif hingga kuartal III tahun 2022," ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu 23 November 2022.
Jahja menyebut, meskipun terdapat tantangan berupa ketidakpastian kondisi ekonomi global, perusaahan melihat bahwa perbaikan ekonomi domestik terus berlanjut. Hal itu tercermin dari pertumbuhan kredit, dana pihak ketiga, dan aktivitas transaksi perbankan digital.
"Likuiditas dan permodalan perseroan juga terjaga pada level yang memadai," imbuhnya.
"Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya, dalam rangka memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham," pungkasnya.
Sebagai informasi, dividen interim tunai ini akan diperhitungkan dalam dividen final untuk tahun buku 2022 yang akan dibagikan setelah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2023.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik