10,16 Juta Wajib Pajak Tercatat Sudah Lapor SPT Tahunan

| Selasa, 26/03/2024 09:11 WIB
10,16 Juta Wajib Pajak Tercatat Sudah Lapor SPT Tahunan Ilustrasi pelaporan pajak (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat sudah ada 10,16 juta wajib pajak (WP) yang telah melaporkan SPT Tahunan PPh hingga 24 Maret 2024 pukul 23.00 WIB. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, realisasi itu naik 8,24 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Dari target yang wajib SPT 19.273.374, yang sudah disampaikan sampai semalam 10.160.503 SPT atau tumbuh 8,24 persen dibandingkan tahun 2023 yaitu 9.386.834 SPT," kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTA yang dikutip Selasa, 26 Maret 2024.

Diungkapkan Suryo, WP yang menyampaikan SPT secara elektronik sebanyak 8.943.498 atau naik dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang tercatat 8.159.639 SPT. Hal ini, lanjutnya, menandakan bahwa sebagian besar SPT disampaikan melalui e-filling lantaran e-form juga hanya tercatat 970.169 SPT. Sementara yang manual hanya sekitar 246.826 SPT.

"Sampai 31 Maret 2024 terkait SPT orang pribadi kami akan terus membuka layanan di luar kantor terkait hari libur jadi 30-31 kami akan tetap buka. Kemudian kami menguatkan saluran-saluran kanal yang dapat kami sampaikan untuk berkomunikasi dengan WP," tutur Suryo.

"Termasuk kalau teman2 mendapat email dari saya itu salah satu upaya kami untuk mengingatkan para wajib pajak mengenai jatuh tempo SPT PPh orang pribadi di 31 Maret 2024, kalau sudah menyampaikan tolong email saya diabaikan," pungkasnya.

Tags : Dirjen Pajak , Wajib Pajak , SPT , APBN , Indonesia

Berita Terkait