Menaker Desak Pemerintah Malaysia Usut Tuntas Kasus Adelina
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mendesak kepada pemerintah Malaysia agar memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku di Malaysia atas kasus meninggalnya pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Adelina Lisao, bulan lalu.
“Kepolisian Indonesia juga telah menahan tiga orang yang terlibat pengiriman Adelina secara illegal,” kata Menteri Hanif, dilansir kemnakerr.go.id, Jumat 2 Maret 2018.
Tidak hanya itu, Menaker juga menyayangkan sikap Malaysia yang tak segera memperbarui nota kesepahaman (MoU) kerjasama penempatan dan penerimaan pekerja migran dengan Indonesia.
“Indonesia mempertimbangkan untuk moratorium penempatan pekerja migran ke Malaysia, jika Malaysia serius menangani kasus Adelina serta tak segera memperbarui MoU,” tegasnya.
Menurut Menaker, moratorium bukan sesuatu hal yang tak mungkin, mengingat sesuai dengan UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan penempatan PMI hanya dilakukan di negara-negara yang memiliki MoU dengan pemerintah Indonesia, “Jika Malaysia ingin memperbaiki MoU, harus ada target waktu, kapan MoU akan disepakati,” jelas Menaker.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik