Disambangi Komisi Informasi Publik, Karding: PKB Dukung Transparansi

| Rabu, 28/03/2018 19:04 WIB
Disambangi Komisi Informasi Publik, Karding: PKB Dukung Transparansi Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding menerima kunjungan Komisi Informasi Publik di kantor DPP PKB (dok PKB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Informasi Publik (KIP) berkunjung ke kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jalan Raden Saleh Nomor 9, Jakarta Pusat, Rabu 28 Maret 2019.

Kunjungan tersebut mereka lakukan dalam rangka audiensi dan diskusi terkait keterbukaan informasi publik bagi partai politik.

Anggota KIP, Hendra berujar, KIP selama ini mendorong seluruh partai politik untuk turut serta mengedepankan prinsip transparansi dalam hal apapun, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu.

“Salah satu bidang kami adalah regulasi dan kebijakan publik, termasuk pemilu. Kami mohon PKB berkenan mengedapankan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Hendra.

Hendra menjelaskan, keterbukaan informasi adalah amanat Undang-Undang Nomor  14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

UU tersebut merupakan jaminan hak konstitusi bagi masyarakat untuk memperoleh dan mengakses  informasi publik serta meningkatkan peran aktif masyarakat pada proses penyelenggaraan negara, termasuk didalamnya partai politik.

“Nanti sekitar bulan Mei kami deklarasikan bersama PKB dan juga partai lain agar publik tahu bahwa partai politik juga pro transparansi,” kata Hendra.

Menanggapi hal itu, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding mengapresiasi dan berterimkasih atas kunjungan KIP. Karding menyatakan, PKB sejak lama telah hadir sebagai partai yang sangat mendukung transparansi.

“Terimakasih atan kunjungannya. Kami mengapresiasi pertemuan ini. Pada prinsipnya kita adalah partai yang terbuka. PKB sangat mendukung transparansi itu,” tegas Karding.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pengurus DPP PKB diantaranya Nihayatul Wafiroh, Siti Mukarromah, Luluk Nurhamidah, serta Rasta Wiguna.

Tags : Abdul Kadir Karding , KIP , PKB

Berita Terkait