BPN Targetkan Redistribusi 350 Ribu Bidang Tanah Tahun ini

| Sabtu, 31/03/2018 11:15 WIB
BPN Targetkan Redistribusi 350 Ribu Bidang Tanah Tahun ini Ilustrasi.

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan dapat melakukan redistribusi (penyaluran kembali) tanah sebanyak 350.000 bidang sepanjang tahun ini. Direktur Jenderal Penataan Agraria Muhammad Ikhsan menyatakan redistribusi tanah ini berasal dari tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperbaharui atau diperpanjang, tanah transmigrasi, pelepasan kawasan hutan, dan tanah terlantar.

"Redistribusi tanah fokusnya di seluruh Indonesia, kami tidak pilih-pilih," ujar Ikhsan, seperti dikutip cnnindonesia.com, Sabtu, 31 Maret 2018.

Berdasarkan catatannya, jumlah redistribusi tanah hingga akhir tahun lalu sebanyak 262.189 bidang. Artinya, pemerintah menaikan target redistribusi pada 2018 sebesar 33,49 persen dari realisasi tahun lalu.

Ikhsan menyebut target redistribusi tanah pada 2019 mencapai 1,5 juta bidang atau melonjak hingga 328,57 persen. "(Target redistribusi tanah 2019) sumbernya sebagian besar berasal dari hasil inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan sebagai implementasi Peraturan Presiden nomor 88 tahun 2017," jelasnya.

Guna mewujudkan target tersebut, Kementerian ATR/BPN membutuhkan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk merealisasikan targetnya hingga 2019 mendatang. Pasalnya, KLHK memiliki wewenanang untuk mengatur kawasan hutan.

"Jadi mempercepat proses inventarisasi dan verifikasi sehingga dapat mewujudkan cita-cita Presiden untuk memberikan tanah dalam rangka pengentasan kemiskinan," tutur Ikhsan.

Tags : Kementerian Agraria , Redistribusi Tanah

Berita Terkait