Kalau JK Lolos, Cak Imin: Saya Siap Bersaing
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghargai keputusan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang melakukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 169 huruf n.
"Kita menghargai (langkah Jusuf Kalla), apa pun keputusan MK nanti akan menjadi jalan baru bagi Pak JK," kata Cak Imin di Kantor DPP PKB Jalan Raden Saleh, No. 9, Jakarta Pusat, Sabtu 21 Juli 2018.
Cak Imin menegaskan, ia siap bersaing di kursi calon wakil presiden (cawapres) dengan Jusuf Kalla jika MK meloloskan uji materi Undang-Undang Pemilu 2017 tersebut.
"Kalau pun Pak JK lolos, jadi saingan saya. Tetapi kita bersaing secara fair," tukas Cak Imin.
Cak Imin mengaku sangat optimis dipinang Presiden Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang, "Menurut ilmu langit, Pak Jokowi akan memutuskan, kelihatannya bukan saya, tapi diakhirnya saya," kata Wakil Ketua MPR RI itu.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik