Ketum IKA-PMII Terpilih Menjadi Wakil Ketua DPD RI
JAKARTA, RADARBANGSA.COM- Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) Akhmad Muqowan terpilih menjadi Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Melalui sistem voting, senator asal Jawa Tengah tersebut mampu mengalahkan 4 senator pesaing lainnya. Muqowam yang mendapatkan 30 suara menang tipis dari senator asal NTT Ibrahim Agustinus Medah mengantongi 29 suara.
Sementara senator pesaing lainnya, seperti senator asal Banten, Habib Ali Alwi hanya memperoleh 7 suara, senator Asal Sulawesi Selatan Ajiep Padingding mengantongi 7 suara, Senator Asal Kalimantan Selatan mendapatkan 2 suara.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPD Nono Sampono itu dimulai sekitar pukul 14.30 WIB di gedung Nusantara V, komplek Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018.
Selain Nono, pimpinan yang hadir adalah Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan Darmayanti Lubis.
"Berdasarkan hasil pemungutan suara. Saudara Akhmad Muqowam ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPD RI," kata Nono.
Untuk diketahui, dasar hukum penambahan kursi Wakil Ketua DPD RI ini termaktub dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.
Dalam Pasal 260 ayat (1) UU MD3 disebutkan, DPD mendapat satu tambahan pimpinan Dewan yang dipilih dari dan oleh anggota DPD dalam sidang Paripurna DPD.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik