Beda Dana Desa, Mendagri Paparkan Besaran Dana Kelurahan

| Senin, 22/10/2018 15:01 WIB
Beda Dana Desa, Mendagri Paparkan Besaran Dana Kelurahan Mendagri Tjahjo Kumolo (Photo: Setkab.go.id)

BADUNG, RADARBANGSA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan rencana alokasi anggaran kelurahan tentu besarannya berbeda dengan dana desa karena desa wilayahnya lebih luas dan masalahnya pun lebih komplek.

"Besaran jumlah alokasi anggaran tentu berbeda dengan jumlah dana desa, luas wilayah kelurahan kecil, walaupun mungkin kalau jumlah penduduk lebih banyak dari desa, tapi kan berbeda masalahnya, infrastruktur di desa lebih kompleks dan luas," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Badung, Bali, Sabtu 20 Oktober 2018 lalu.

Tjahjo menjelaskan bahwa ada beberapa kelurahan yang memiliki anggaran kecil, sehingga alokasi dana kelurahan dinilai perlu untuk menunjang pemerataan pembangunan di pemerintahan kota.

"Saat ini ternyata sejumlah kelurahan yang memang minim anggarannya dan belum mampu menempatkan sebuah posisi sebagai kelurahan di suatu kota, baik menyangkut sarana dan prasarananya maupun fasilitas umumnya," jelasnya.

Mendagri menuturkan bahwa alokasi dana kelurahan merupakan kebutuhan guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan tentu sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan akan disusun aturan teknisnya agar benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Tags : Dana Desa , Dana Kelurahan ,