Menaker: Moratorium TKI ke Arab Saudi Masih Berlaku

| Jum'at, 02/11/2018 13:54 WIB
Menaker: Moratorium TKI ke Arab Saudi Masih Berlaku M Hanif Dhakiri (Nenteri Ketenagakerjaan RI). (Dok Kemnaker RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri angkat suara soal eksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati pada Senin, 29 Oktober 2018 lalu. Menaker pun kembali menyinggung soal moratorium TKI ke Arab Saudi.

Menteri Hanif menegaskan, hingga saat ini moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi masih berlaku. Ia menyebut, belum ada rencana pencabutan moratorium.

"Siapa yang bilang mau buka? Nggak ada. Menaker sampai hari ini tetap moratorium," kata Hanif di Istana Bogor, Jum`at, 2 November 2018.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melayangkan protes keras ke Saudi karena tidak ada pemberitahuan pada pihak keluarga maupun Pemerintah Indonesia sebelum melaksanakan eksekusi mati. Bahkan, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan telah menelpon Menteri Luar Negeri Arab Saudi untuk protes keras.

"KBRI-KJRI tidak mendapat pemberitahuan awal tentang akan dieksekusinya ibu Tuti. Kuta sudah menelpon Menteri Luar Negeri Arab Saudi, protes soal eksekusi itu. Saat ke sini minggu lalu, (kita) sampaikan ke Menlu Arab soal perlindungan TKI disana," kata Jokowi seperti dikutip dari detik.com, Jum`at, 2 November 2018.

Tags : Tenaga Kerja Indonesia , Menaker RI , Jokowi , Arab Saudi

Berita Terkait