31 Warga Rohingya Ditangkap di Perbatasan Bangladesh-India
NEW DELHI, RADARBANGSA.COM - Sedikitnya 31 warga minoritas muslim Rohingya, termasuk 17 anak-anak ditangkap oleh kepolisian India. Penangkapan dilakukan setelah Bangladesh menolak untuk menampung mereka dan terkatung-katung di perbatasan Bangladesh-India selama tiga hari.
Selama ini, pihak india telah mendata puluhan ribu pengungsi Rohingya yang tersebar di berbagai lokasi terpisah di India untuk dipulangkan ke Myanmar. Pemerintahan India menganggap Rohingya sebagai warga asing yang ilegal dan menimbulkan ancaman keamanan.
Dikutip dari Reuters, Selasa (22/1/2019), sekitar 31 warga Rohingya yang ditangkap ini telah terkatung-katung sejak Jumat (18/1) lalu di sebuah lahan tanpa pemilik yang ada di antara perbatasan Bangladesh dan India.
Diketahui otoritas India dan Bngladesh telah melakuakan komunikasi sebanyak dua kali, namun gagal membuahkan solusi.
"Kami menangkap mereka di bawah Undang-undang Warga Asing atas dakwaan masuk ke India tanpa dokumen perjalanan yang valid," sebut Ajay Kumar Das, pejabat kepolisian di Tripura yang berbatasan dengan Bangladesh.
(GG)
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik