Petani Sebut Pembagian Sertifikat Tanah Bukan Solusi Reforma Agraria

| Selasa, 24/09/2019 17:35 WIB
Petani Sebut Pembagian Sertifikat Tanah Bukan Solusi Reforma Agraria (Foto tidak berkaitan dengan berita) Warga Muba didampingi Gerbang Tani Sumsel gelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumsel (dok Radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sejumlah petani yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Pertanahan di depan Istana Negara, Selasa 24 September 2019.

Dalam aksinya, mereka juga menyobek kertas berwarna hijau sebagai simbol kekecewaan atas pembagian sertifikat yang kerap dilakukan Presiden Joko Widodo selama ini.

Menurut mereka, langkah Jokowi membagikan sertifikat tanah bukan solusi atas banyaknya masalah reforma agrarian yang hingga kini tak kunjung tuntas.

Baca: Dinilai Abaikan Krisis Agraria, KPA Minta Fraksi PKB Tolak RUU Pertanahan

“Pembagian sertifikat bukan bagian solusi reforma agrarian. Maka secara simbolik kami merobeknya,” kata seorang orator di atas mobil komando dan diikuti oleh seluruh peserta demo.

Baca: Gerbang Tani: RUU Pertanahan Minus Agenda Reforma Agraria

Petani yang berdemonstrasi di depan Istana Negara juga mengajukan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah dan DPR. Berikut empat tuntutan mereka:

  1. Menolak RUU Pertanahan yang berwatak liberal yang mengutamakan penguasaan tanah untuk korporasi.
  2. Penghentian penggusuran paksa dan perampasan tanah rakyat oleh pemerintah dan korporasi. Ketiga, mendesak Jokowi melaksanakan reforma agraria secara nasional dan sistematis.
  3. Menghentikan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap petani, masyarakat adat, dan masyarakat miskin yang memperjuangkan haknya atas tanah dan pangan. Kelima, melakukan koreksi kebijakan ekonomi yang melemahkan rakyat.
  4. Mencabut izin konsesi perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan. Ketujuh, menolak pengesahan RUU yang anti-kerakyatan, seperti RKUHP, RUU Minerba, RUU Perkelapasawitan, dan RUU Ketenagakerjaan.
Tags : RUU Pertanahan , Reforma Agraria , Jokowi

Berita Terkait