Komisi X Usulkan Seluruh Guru Pendidikan Dasar - Menengah Diambil Alih Pemerintah Pusat

| Selasa, 17/12/2019 18:01 WIB
Komisi X Usulkan Seluruh Guru Pendidikan Dasar - Menengah Diambil Alih Pemerintah Pusat Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah) saat memberikan materi di UPI Bandung (foto: Istimewa)

BANDUNG, RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menghadiri sekaligus menjadi pembicara pada Seminar Refleksi Akhir Tahun Bidang Pendidikan di kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Selasa 17 Desember 2019.

Dalam kesempatan itu, Syaiful Huda menyinggung soal kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang akan mengganti sistem Ujian Nasional mulai tahun 2021 mendatang.

Sebagai pengemban tugas legislatif, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan Menteri Nadiem jangan lepas dari UU Pendidikan Nasional, standar nasional pendidikan dasar, dan masalah kompetensi guru.

“Saya berdiskusi panjang dengan Mas Nadiem, membedakan tujuan pendidikan kita dengan hasil PISA (Programe for International Student Assesment). Tujuan pendidikna kita sangat luar biasa, begitu luhur, dan PISA hanya mengukur tiga aspek yaitu literasi, numarasi dan sains,” katanya.

Huda menegaskan, standar nasional pendidikan dasar harus menjadi prioritas utama bagi Kemendikbud. Terkait kebijakan penggantian sistem Ujian Nasional tersebut, ia mengaku setuju untuk diterapkan tetapi dengan beberapa syarat yang harus dilaksanakan. 

“Kalau saya setuju, tapi dengan catatan. Kami lepas tapi kami masih pegang buntutnya. Kepada Mas Nadiem, UN boleh diganti tetapi dengan syarat sarana dan prasarana pendidikan kita harus diselesaikan. Saat ini kurang lebih ada 900ribu sarana dan prasarana pendidikan kita yang tidak layak, dan dalam posisi rusak berat dan rusak ringan,” ungkap Huda.

Maka dari itu, Huda mendesak Menteri Nadiem Makarim untuk melakukan survei nasional seluruh sarana prasarana pada tahun 2020 mendatang. Desakan survei itu menurutnya telah disepakati oleh Kemendikbud dengan anggaran sebesar Rp 350Miliar, “Karena anak didik kita saat ini terancam gedung yang roboh. Sedangkan alokasi anggaran hanya bisa mengcover 20 ribu (sarana prasarana), padahal yang terancam ada 900 ribu bangunan,” papar Huda.

Selain itu, lanjut Huda, soal kompetensi serta kualitas guru. Terkait penggantian sisem UN dengan, kuncinya adalah potensi dan kualitas guru. Masalahnya, potensi dan kualitas guru di seluruh pelosok tanah air ini dapat dipastikan belum memadai, “Jawabannya belum, 70 persen guru kita belum memenuhi kualifikasi,” katanya.

Salah satu akar masalahnya, terang Huda, yakni penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah yang masih berada di bawah pemerintah daerah. Sedangkan di level pemerintahan ini masalah pendidikan kerap diganggu dengan berbagai kepentingan.

“Tahun 2020 kami usulkan semua diambil alih oleh pusat. Kalau tidak, begitu saya membayangkan kepentingan politik kedinasan, kepentingan bupati dan walikota tidak akan ada ujungnya sampai di akhir. Karena itu kami merekomendasikan guru sepenuhnya ditakeover oleh Kemendikbud di tahun 2021. Ini sebagai upaya agar UN itu supaya terlaksana dengan bertumpu pada kompentensi dan kualtas guru,” tegas Huda.

Tags : Komisi X , Pendidikan Nasional , Ujian Nasional

Berita Terkait