Legislator PKB, Sukamto Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Tempat di Sleman

| Rabu, 25/03/2020 17:07 WIB
Legislator PKB, Sukamto Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Tempat di Sleman Anggota DPR RI FPKB Sukamto melakukan penyemprotan disinfektan di Sleman (foto: istimewa)

SLEMAN, RADARBANGSA.COM - Sejalan dengan arahan Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, kader PKB di seluruh penjuru nusantara diwajibkan mengambil peran aktif dengan langkah-langkah pencegahan.

Anggota Komisi II DPR RI FPKB, Sukamto bersama Bupati Sleman Sri Purnomo, BPBD Sleman Joko Supriyanto, BAGANA Sleman (Banser Peduli Bencana) melalukan penyemprotan disinfektan di wilayah Purwosari, Sinduadi, Mlati, Sleman, Selasa 24 Maret 2020.

Sukamto menjelaskan, penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan di daerah-daerah yang mobilitas penduduknya tinggi, “Selain di sini, ada tiga lokasi penyemprotan lain yakni Depok, Ngaglik dan Berbah,” ujarnya.

Menurutnya, menghadapi pandemi covid-19 ini perlu kerja sama dari berbagai pihak termasuk masyarakat. Dia mengimbau masyarakat agar taat kepada arahan dan aturan pemerintah untuk tindakan pencegahan seperti anjuran physical distancing yang saat ini dianggap bisa menghambat dan menghentikan penyebaran virus corona di Indonesia.

“Selain terus menerus menjaga kebersihan, harus berdiam diri di rumah untuk mencegah penyebarannya, jika memang tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik di rumah, jika pekerjaannya bisa dikerjakan di rumah maka jangan memaksakan diri untuk bekerja di luar rumah” katanya.

Sementara, Bupati Sleman Sri Purnomo mengapresiasi inisiatif legislator PKB itu untuk mengadakan kegiatan penyemprotan disinfektan ini diharapkan dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat Sleman. Penyemprotan mandiri dapat dilakukan dengan mengikuti arahan yang telah disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Selain itu dia mengimbau warga Sleman agar tidak ragu-ragu memeriksakan dirinya ke Puskesmas. Terlebih jika terdapat gejala penyakit setelah melakukan kontak dengan orang yang terpapar maupun berkunjung ke daerah endemi Covid-19.

“Insya Allah Puskesmas sudah disiapkan protapnya,” katanya.

Sukamto menegaskan kembali bahwa penyemprotan disinfektan ini menjadi salah satu kewajiban anggota DPR di luar masa sidang (Reses) yang sifatnya partisipatif masyarakat. Dia juga menghimbau jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan penyemprotan, dapat menghubungi dirinya langsung.

“Jika ada daerah yang belum disemprot bisa menghubungi saya, di setiap saat, saya akan terjunkan tim khusus yang saya bentuk,” tandasnya.

Tags : PKB , Virus Corona , Disinfektan