Komisi X dan Kemenpora Sepakat Tunda Pelaksanaan PON di Papua
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi X DPR RI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sepakat menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Papua yang semula dijadwalkan akan dihelat pada 20 Oktober hingga 2 November 2020.
Keputusan tersebut tercapai saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemenpora melalui teleconference yang digelar pada Selasa, 14 April 2020.
“Raker dengan Menpora beserta jajaran sampai tapi petang. Salah satu keputusannya menyepakati Pekan Olahraga Nasional (PON) ditunda pelaksanaannya,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, penundaan tersebut tak lain disebabkan karena pandemi virus Corona COVID-19 di Indonesia belum bisa diatasi dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyatakan, para atlet juga dipastikan mengalami kesulitan mempersiapkan diri ke PON 2020 akibat situasi pandemi Corona.
Kondisi tersebut juga dapat menjadi pertimbangan penundaan pesta olahraga terbesar level nasional itu, selain terutama soal kesehatan.
"Yang paling diutamakan adalah keselamatan, baik itu keselamatan para atlet maupun ofisial. Jadi itu yang menjadi pertimbangan utamanya," ucap Zainudin Amali, Selasa, 7 April yang lalu.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik