Hingga 24 Agustus, Kemnaker Terima 2,5 juta Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah

| Kamis, 27/08/2020 19:17 WIB
Hingga 24 Agustus, Kemnaker Terima 2,5 juta Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan, hingga 24 Agustus 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 2,5 juta data calon penerima bantuan subsidi upah/gaji. Data ini telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch I penerima bantuan subsidi upah/gaji.
 
“Data tersebut kemudian dicek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020, untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” kata Menaker Ida.

Menurut Menaker Ida, proses penyaluran bantuan subsidi upah dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) dan akan ditransfer secara langsung ke masing-masing rekening pekerja/buruh.

Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan dengan total sebesar Rp 2.400.000,-. Subsidi ini dicairkan dalam dua tahap, masing-masing tahap pencairan sebesar Rp 1.200.000,-.

Adapun, rincian penyaluran bantuan subsidi upah/gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama yakni: rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang; rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

Menaker Ida pun berharap, subsidi upah ini mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja/buruh dan mendongkrak konsumsi. Sehingga, menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Tags : Kemnaker , Menteri Ida Fauziyah