Nur Nadlifah dan BP2MI Gelar Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran

| Sabtu, 12/09/2020 20:46 WIB
Nur Nadlifah dan BP2MI Gelar Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah dan BP2MI menggelar Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran di Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (12/9). (Foto: istimewa)

BREBES, RADARBANGSA.COM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Aula Masjid Ittihad, Kecamatan Jatibarang, Jawa Tengah, Sabtu, 12 September 2020.  Hadir pada kesempatan itu perwakilan PC Fatayat Kabupaten Brebes, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Pendamping Ketenagakerjaan.

BP2MI Provinsi Jawa Tengah Drs. AB Rahman mengatakan supaya masyarakat berfikir lebih dulu jika ingin bekerja ke luar negeri. Namun, jika tetap ingin bekerja di luar negeri maka silahkan melalui pemerintah bukan lewat calo.

"Hal itu agar terhindar permasalahan di kemudian hari. Silahkan datang kekantor BP2MI Jawa Tengah di Pudakpayung Semarang untuk lebih paham syarat untuk bekerja ke luar negeri," kata AB Rahman.

Disampaikannya, BP2MI sebelumnya bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). BP2MI adalah sebuah lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan Tenaga.

"Brebes itu urutan ke-2 di Provinsi Jawa Tengah masyaraktnya yang jadi TKI di Luar Negeri, paling banyak adalah Pekerja di rumah tangga. Namun untuk yang ke korea, diurusi oleh BP2MI, termasuk anak buah kapal atau ABK," tambahnya.

Pihaknya berharap agar Tenaga yang jadi TKI diharapkan memiliki skill yang kompeten, seperti contoh keahlian di perawat atau pembantu perawat itu berarti punya skill dan bisa menjadi home care untuk Korea, namun syaratnya sangat ketat.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Nadlifah mengatakan bahwa para pekerja di luar negeri merupakan Pahlawan devisa bagi negara. Hal itu karena mereka kerap mengirimkan pendapatannya ke kampung halaman mereka. Sehingga, ujarnya, para pekerja devisa ini harus mendapatkan perlindungan dan penempatan yang jelas.

"Perusahaan penyalur tenaga kerja itu seharusnya memiliki izin untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran. Maka, otomatis akan terdeteksi dalam sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri milik BP2MI," ujar Nur Nadlifah.

Mba Nad, panggilan akrabnya, menambahkan bahwa banyak problem tentang persoalan TKI. Legislator dapil Jawa Tengah IX itu menegaskan, sudah saatnya kita mencegah trafficking dan kekerasan terhadap tenaga kerja. "Termasuk masih banyak masalah dalam dunia perkapalan atau ABK yang pergi berlayar mencari uang di laut," imbuhnya.

Tags : Nur Nadlifah , BP2MI , Pekerja Migran , PKB

Berita Terkait