Ratna Juwita Minta Anggaran Pencegahan COVID-19 di Pesantren Tetap Ada Tahun 2021

| Rabu, 16/09/2020 19:46 WIB
Ratna Juwita Minta Anggaran Pencegahan COVID-19 di Pesantren Tetap Ada Tahun 2021 Ratna Juwita Sari (Anggota DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Ratna Juwita Sari meminta pemerintah untuk tetap menganggarkan operasional pencegahan COVID-19 di Pesantren. Menurutnya, masa pandemi di Indonesia masih berlangsung dan belum jelas kapan berakhirnya.

"PEN untuk BOP Pesantren di 2021 harus tetap ada, mengingat tahun depan pandemi juga masih akan berlangsung di Indonesia. Karena Pesantren juga sangat terdampak dan jangan sampai dibiarkan berjuang sendiri di masa pandemi ini," kata Ratna dalam rapat Banggar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2020.

Tak hanya itu, legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta agar anggaran Kementerian/Lembaga digunakan pada program yang jelas manfaatnya untuk masyarakat. Apalagi, lanjutnya, Indonesia tengah berjuang untuk keluar dari krisis masa pandemi.

"Anggaran yang dimiliki kementerian/lembaga bisa benar-benar memiliki output/outcome, dan Result base yang manfaatnya konkrit untuk masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, Ratna berharap program Kementerian/Lembaga lebih banyak diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. "Kami berharap Anggaran Kementerian/Lembaga proporsinya lebih banyak untuk Belanja Publik dibandingkan belanja Operasional/Manajemen," tuturnya.

Tags : DPR RI , Pesantren , COVID-19 , Indonesia , PKB