Peran Teknologi Digital bagi Perdagangan Sektor Jasa di Masa Pandemi

| Selasa, 22/09/2020 15:47 WIB
Peran Teknologi Digital bagi Perdagangan Sektor Jasa di Masa Pandemi ilustrasi

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Adaptasi teknologi digital di sektor jasa merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja perdagangan jasa.

Menurut Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan, Iskandar Panjaitan, saat ini, digitisasi dan pemanfaatan digitalisasi di sektor jasa menjadi suatu keniscayaan yang harus dieksplorasi agar sektor ini dapat beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19. Hal ini penting dilakukan karena sektor jasa merupakan penopang pendapatan domestik bruto nasional.

“Digitalisasi sektor jasa dapat membuka peluang perdagangan produk jasa di masa depan. Sebagai penopang 54 persen dari pendapatan domestik bruto nasional, sektor jasa perlu beradaptasi, salah satunya dengan mendorong digitalisasi di sektor jasa. Apalagi saat ini, selain sektor jasa informasi dan komunikasi, sinyal perlambatan di seluruh sektor jasa sudah tampak pada kuartal I tahun 2020, seperti di jasa keuangan dan jasa kesehatan,” jelas Iskandar Panjaitan dalam keterangan pers kemendag, Selasa 22 September 2020.

 

Iskandar juga menyampaikan, perkembangan teknologi digital, robotik, dan kecerdasan artifisial akan mengurangi kebutuhan interaksi tatap muka dalam perdagangan sektor jasa.

“Dengan digitalisasi, akan semakin banyak pekerjaan jasa yang dapat diperdagangkan lintas batas negara. Contohnya kursus daring di sektor jasa pendidikan dan teknologi finansial di sektor jasa keuangan,” imbuh Iskandar.

 

Tags : Kemendag , Alkes , Covid19