Mendag Ajak Pemangku Kepentingan Promosikan Kopi Indikasi Geografis Indonesia

| Selasa, 22/09/2020 15:54 WIB
Mendag Ajak Pemangku Kepentingan Promosikan Kopi Indikasi Geografis Indonesia Menteri Agus Suparmanto (foto: radarbangsa /TAP)

JAKARTA, RADARBANGSA.COMMenteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto mengajak berbagai pihak untuk mempromosikan produk indikasi geografis (IG) seperti kopi arabika gayo di pasar global, khususnya Uni Eropa. Untuk itu, kolaborasi dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk meningkatkan ekspor kopi di tengah tekanan krisis global.

Hal ini disampaikan Mendag saat membuka acara Indonesia Coffee Week dan Coffee Tasting of Gayo Arabica Coffee yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Senin 21 September 2020. Turut Hadir dalam acara ini Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Duta Besar RI untuk Budapest Hungaria Dimas Wahab, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darusalam Vincent Piket serta perwakilan Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo (MPKG).

“Indonesia Coffee Week merupakan upaya bersama dalam mempromosikan dan meningkatkan kesadaran akan IG sebagai komponen penting untuk meningkatkan ekspor melalui branding dan pemasaran produk,” kata Mendag.

Mendag juga menyampaikan, IG merupakan cirri khas produk di wilayah tertentu di mana kualitas, reputasi, atau karakteristik melekat dengan daerah asal produk serta memiliki faktor lingkungan geografis produk. “Ciri-ciri tersebut meliputi faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan,” ungkapnya.

Dikatakan Mendag, Indonesia dan Uni Eropa telah memperkuat kerja sama ekonomi melalui ARISE Plus Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekspor dan integrasi Indonesia dalam rantai nilai global.

“Produk IG Indonesia merupakan pembawa identitas bangsa Indonesia di pasar Eropa. Kopi arabika gayo merupakan produk IG Indonesia pertama yang diakui Eropa sejak 2017. Diharapkan dengan finalisasi IEU- CEPA ini berbagai jenis kopi dan produk IG lainnya dapat diakui serta dilindungi di pasar Uni Eropa,” jelas Mendag.

 

Tags : Kemendag , Alkes , Covid19