Pekerja Hiburan Malam Desak PSBB DKI Dicabut, Begini Kata Ketua DPRD
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sejumlah pekerja hiburan malam yang tergabung dalam Pembela Kesatuan Tanah Air (Srikandi Pekat) menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mereka merasa PSBB sudah tidak diperlukan untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di Jakarta. Oleh karena itu, mereka menuntut PSBB dicabut agar kondisi perekonomian kembali pulih.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi tak mempersoalkannya. Prasetyo menilai unjuk rasa sejumlah pekerja hiburan malam itu wajar lantaran mereka tak mendapatkan penghasilan sepanjang diskotek ditutup sementara oleh pemerintah.
"Perasaannya kan gak bekerja. Manusiawi lah," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Oktober 2020.
Prasetyo pun meminta, bila nantinya tempat hiburan malam dibuka para pekerja dan pengunjung bisa mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kita mengimbau kepada teman-teman tempat hiburan malam moga-moga ini bisa kembali pulih, apapun harus menjaga protokol kesehatan," tuturnya.
Meski demikian, Politikus PDI Perjuangan ini bilang, Pemprov DKI harus ditimbang dan dipikirkan secara matang bila tempat hiburan kembali dibuka nantinya, sebab kasus corona terus melonjak.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gus Imin Apresiasi Hakim MK Berikan Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres
-
Tanggapan Gus Imin Soal Putusan Mahkamah Konstitusi
-
Ini Daftar Wakil Indonesia di Singapore Open 2024
-
KPK RI Segera Sidangkan Perkara Gratifikasi TPPU Eko Darmanto
-
Saldi Isra Sebut MK Seharusnya Perintahkan Pemungutan Suara Ulang