Gandeng Komunitas UKM, Kemendag Promosikan Produk Lewat Lomba Video

| Selasa, 13/10/2020 20:35 WIB
Gandeng Komunitas UKM, Kemendag Promosikan Produk Lewat Lomba Video Gedung Kementerian Perdagangan (foto: kemendag.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng komunitas usaha kecil dan menengah (UKM) mempromosikan produk-produk UKM di tengah pandemi Covid-19. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mendorong promosi UKM, salah satunya melalui ajang Lomba Video Pernak-Pernik Unik Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Sosialisasi lomba berlangsung di auditorium Kementerian Perdagangan, di Jakarta, pada Senin 12 Oktober 2020 dan ditayangkan secara virtual. Melalui lomba video ini, kata Mendang, Kemendag turut mendukung program BBI yang diluncurkan pemerintah pada bulan Mei lalu.

Lebih dari 70 penggiat dan komunitas UKM menghadiri acara sosialisasi secara virtual. Sedangkan yang hadir secara langsung terdapat tujuh perwakilan UKM, yaitu Womenpreneur Community, OKE OCE, Wiranesia, Himpunan Pengusaha Nahdliyin, Karya Nusantara, mendekor.com, serta Tangan Di Atas.

“Pertemuan ini merupakan silaturahmi Kementerian Perdagangan dengan para penggiat dan komunitas UKM. Komunitas UKM berperan penting dalam pengembangan UKM karena memiliki jaringan yang kuat, mempunya data dan informasi, serta memahami kondisi terkini di lapangan. Kami berharap UKM dapat bersinergi dengan gerakan nasional BBI untuk meningkatkan perekonomian, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Mendag Agus dalam sambutannya.

Menurut Mendag, lomba video pernak-pernik unik ditujukan bagi UKM yang akan menampilkan profil dan produk unggulannya. Kegiatan tersebut sekaligus mendorong UKM untuk go digital dalam berpromosi dan bertransaksi. Pendaftaran lomba dapat dilakukan melalui media sosial Instagram dan Facebook dengan  menyertakan  tagar #VideoBBIKemendag. 

Waktu pendaftaran   lomba   dibuka   sejak  12 Oktober-27 November 2020. Bagi video terpilih dan terbaik, Kemendag akan memberikan penghargaan di acara puncak penganugerahan BBI Award pada Desember 2020.

Tags : Kemendag , Alkes , Covid19

Berita Terkait