Kemendag dan KKP Lepas Ekspor Ikan Tuna ke Korea Selatan

| Jum'at, 27/11/2020 17:40 WIB
Kemendag dan KKP Lepas Ekspor Ikan Tuna ke Korea Selatan Mendag Agus Suparmanto (foto: Humas Kemendag)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan peresmian implementasi SRG ikan dan pelepasan ekspor dari gudang sistem resi gudang (SRG) di Benoa, Denpasar, Bali ke Korea Selatan Jumat 27 November 2020.

Menurut Mendag Agus Suparmanto, produk ikan yang diekspor adalah ikan tuna, baby tuna, lemuru, dan cakalang dengan volume mencapai 15 ton. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Perdagangan dengan KKP dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan SRG di sektor perikanan.

 

“Pelepasan ekspor ikan tuna dari SRG ke Korea Selatan merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan manfaat SRG. Seperti yang telah diterapkan di sektor pertanian, pelaksanaan SRG perikanan diharapkan dapat memberikan alternatif solusi bagi para nelayan dalam menghadapi fluktuasi harga ikan dan keterbatasan akses pembiayaan,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan persnya.

Mendag Agus mengatakan, sebagai negara maritim, sektor kelautan dan perikanan Indonesia memegang peranan yang cukup penting dalam perekonomian nasional. Hingga saat ini, sektor perikanan masih memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kinerja ekspor Indonesia.

“Pandemi Covid-19 memberikan tekanan bagi para pelaku usaha, khususnya bidang pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan. Adanya SRG memberikan alternatif solusi salah satunya yang menyangkut permasalahan keuangan pelaku usaha dalam melakukan penyerapan komoditas dari produsen saat terjadi penurunan permintaan barang di dalam dan luar negeri,” ujarnya.

Tags : Mendag Agus Suparmanto , Ekspor Ikan Tuna

Berita Terkait