Polda Metro Minta Gubernur Tambah Angkutan Umum Jika Ganjil genap Diberlakukan

RADARBANGSA.COM - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya meminta agar kapasitas transportasi massal di Jakarta ditambah jika sistem ganjil genap kembali diberlakukan di Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, penambahan kapasitas transportasi umum harus dipertimbangkan mengingat penggunanya tentu akan ikut bertambah saat ganjil genap diberlakukan.
"Kalau memang ganjil genap ini diberlakukan kembali, kapasitas angkutan umum harus ditingkatkan," katanya kepada wartawan, Jumat, 4 Juni 2021.
Sambodo menilai, jika sistem ganjil genap kembali diberlakukan, akan ada pergeseran dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.
Jika kapasitas transportasi massal tidak ditingkatkan, akan terjadi lonjakan penumpang yang berpotensi menimbulkan klaster-klaster COVID-19.
"Nah angkutan umumnya siap tidak? Kalau di jalan Sudirman-Thamrin mungkin sudah siap di situ ada MRT, TransJakarta. Kita bisa setuju itu," tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih melakukan kajian mendalam bersama beberapa pihak terkait mengenai penerapan kembali kebijakan ganjil genap. Pasalnya, aturan pembatasan mobil pribadi ini berpotensi menjadikan transportasi umum klaster penyebaran COVID-19 bila tidak disiapkan dengan matang.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gubernur Koster Ajak Universitas Terbuka Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana
-
Diogo Jota Meninggal Dunia, Liverpool Abadikan Nomor Punggung 20
-
MUI Jatim Dukung Fatwa Haram Sound Horeg Ponpes Pasuruan
-
Polemik Keserentakan Pemilu, Jazilul Fawaid Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
Bahas Revisi UU Kehutanan, Komisi IV: Perusahaan Wajib Rehabilitasi Kawasan Hutan