Kepala Daerah Harus Terbuka Soal Data COVID-19

| Kamis, 08/07/2021 21:35 WIB
Kepala Daerah Harus Terbuka Soal Data COVID-19 Puan Maharani (Ketua DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan pemerintah pusat dan daerah untuk menyajikan data mengenai COVID-19 secara terbuka dan realtime. Ia beralasan, keterbukaan data akan bermanfaat untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan penetapan langkah penanganannya.

“Harus jujur dengan kondisi di daerahnya, supaya kita tahu masalahnya, dan bisa melakukan mitigasi, antisipasi. Jangan kondisi Covid sudah bahaya, baru koordinasi dengan pusat,” kata Puan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, 8 Juli 2021.

Disampaikannya, koordinasi dan sinergi pemerintah pusat dan daerah harus ditingkatkan untuk menaggulangi pandemi COVID-19. Ia tidak ingin ada pihak yang melempar tanggung jawab dan lepas tangan dalam menangani lonjakan kasus COVID-19.

Selain itu, Politis PDI Perjuangan itu juga mengingatkan pemerintah daerah harus menyusun Rancangan APBD tahun 2022 dengan mengantisipasi ketidakpastian akibat pandemi COVID-19. "Susun APBD yang pro rakyat, yang pro kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik, hilangkan hal yang tidak prioritas, dan harus mengantisipasi ketidakpastian di tahun 2022,” ujarnya.

Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Puan meninjau Rumah Sakit Darurat Lapangan Tembak Kedung Cowek, dan pelaksanaan vaksinasi di Stadion Gelora 10 November, Tambaksari. Puan juga menyerahkan tambahan 30.000 dosis vaksin untuk warga Surabaya dan Jawa Timur.

Turut hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto.

Tags : DPR RI , Kepala Daerah , COVID-19 , APBD , Indonesia