Komisi X DPR Dukung Jaminan Sosial Hari Tua untuk Atlet
RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian turut mengapresiasi raihan medali emas wakil Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020. Medali emas diraih oleh pasangan ganda putri bulutangkis, Greysia Polii/Apriyani Rahayu usai menyingkirkan wakil China di babak final.
“Pertandingan dan prestasi yang luar biasa. Saya sudah ngefans dengan Greysia/Apriyani sejak Sea Games lalu. Ternyata sekarang mereka kembali mengharumkan nama Indonesia di level lebih besar,” ujar Hetifah dilansir dari laman resmi DPR RI, Selasa, 3 Agustus 2021.
Politisi Partai Golkar itu mengapresiasi kerja keras banyak pihak dalam mencetak atlet berprestasi di cabang bulutangkis. “Dari era Susi Susanti, Indonesia sudah langganan memenangkan berbagai kejuaraan bulu tangkis. Tentu saja atlet berprestasi tidak dicetak secara kilat, melainkan perjuangan bertahun-tahun dengan dukungan berbagai pihak. Saya acungkan jempol untuk sinergi PB Bulu Tangkis, KONI, Kemenpora, serta CSR berbagai swasta yang mendukung prestasi atlet kita,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya mendukung adanya jaminan penghargaan bagi atlet berprestasi dalam revisi Undang-Undang Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 Tahun 2005 yang baru. “Salah satu poin yang sangat ditekankan dalam RUU SKN adalah penghargaan serta jaminan sosial hari tua bagi atlet berprestasi. Atlet-atlet seperti Greysia/Apriyani telah mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia. Sudah sepantasnya negara menjamin kesejahteraan hari tua mereka,” tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik